Venna Melinda Ajukan Permohonan Adopsi Anak ke Pengadilan
Venna Melinda mengajukan permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktris dan politisi itu mengajukan Vania Attabina untuk diangkat sebagai anaknya.
"Iya hari ini mengajukan permohonan pengangkatan anak. Masukin bukti surat dan saksi dari ibu Venna," kata kuasa hukum Venna, Novio Manurung di PA Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).Menurut Novio, ketetapan pengangkatan anak belum secara resmi dikukuhkan karena masih harus melengkapi bukti lagi.
"Ketetapan masih menunggu persidangan selanjutnya nanti tanggal10 juli," ujarnya.
Venna sendiri merasa tak tenang pengangkatan Vania sebagai anaknya belum dicatat negara. Kendati begitu, dia akan terus mengikuti prosedur dari pengadilan.
"Ini sembilan bulan dengan rasa campur aduk, ini pembuktian. Saya masih ada berkas dipenuhi, harus ditambah akta cerai saya. Ini perjalanan panjang mendapatkan Vania. Yah bersabar untuk 10 juli. Ada step by step yang harus dilalui," kata Venna.
Sebelumnya pada akhir 2016, Venna memutuskan untuk mengadopsi bayi yang ditemukan di dalam toilet perempuan di Masjid Fathullah UIN, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia kemudan memberi nama bayi itu Vania Attabina.