Home
/
Telco

Wow! Telkomsel Bayar Pajak Rp18 Triliun di 2019

Wow! Telkomsel Bayar Pajak Rp18 Triliun di 2019
Siti Sarifah16 January 2020
Bagikan :

(Direktur Keuangan Heri Supriadi saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV Budi Prasetya di Jakarta / foto: Telkomsel)

Uzone.id - Laporan Dirjen Pajak menyebutkan jika perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkomsel telah melakukan pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp18 triliun. Dirjen Pajak pun memberikan apresiasinya kepada Telkomsel.

Menurut dirjen pajak, besaran pembayara pajak itu sekaligus mendapuk Telkomsel menjadi pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat. KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri meliputi Wajib Pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa dan Wajib Pajak orang pribadi tertentu.

“Jumlah pembayaran pajak Telkomsel pada 2019 adalah yang terbesar di KPP ini, dan itu tercatat berkali-kali sejak beberapa tahun terakhir. Ke depannya, saya berharap sinergi antara Telkomsel dan dirjen pajak semakin kuat karena core kita sama, yaitu melayani publik,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya, dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2020.

Baca juga: VIDEO: Ini Beda Spesifikasi Samsung Galaxy A51 & A71

Ditambahkan pihak Telkomsel, tahun lalu perusahaan telah berhasil membukukan laba sekitar empat kali lipat lebih tinggi dari pesaing terdekatnya. Hal ini membuat Telkomsel menjadi penyumbang pajak terbesar dari sektor telekomunikasi.

Hal ini membuat KPP Wajib Pajak Besar Empat akhirnya memberikan apresiasinya kepada Telkomsel berupa plakat yang diserahkan di kantor Telkomsel.

Diketahui, selain penghargaan terkait pajak ini, Telkomsel juga kerap mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Penyelenggara Telekomunikasi dengan Jaringan Terluas, Quality of Service, dan Wajib Bayar PNBP Telekomunikasi Tertinggi Tahun 2019.

Memang pada 2019, pembayaran PNBP ke kas negara yang telah dilakukan oleh Telkomsel mencapai Rp6,9 Trilyun (Biaya Hak Penggunaan Frekuensi, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi USO).  Dalam hal pengelolaan  dana USO tersebut, hingga akhir 2019  Telkomsel bersama BAKTI  mengoperasikan lebih dari 500 BTS (2G & 4G) di 251 desa sebagai bentuk komitmen mendukung pemerintah menghadirkan pemerataan jaringan telekomunikasi hingga wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

populerRelated Article