icon-category Technology

Mayoritas Pelanggar Ganjil-genap di Pramuka Tertipu Google Maps

  • 09 Sep 2019 WIB
Bagikan :

Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Metro Matraman, Jakarta Timur, mengatakan mayoritas pelanggar aturan ganjil-genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (9/9/2019), tertipu Google Maps.

Seperti diwartakan sebelumnya, pada 9 September Pemerintah DKI Jakarta secara resmi memberlakukan perluasan ganjil-genap. Salah satu jalan yang terkena perluasan itu adalah Jalan Pramuka di Jakarta Timur.

"Ya kebanyakan dia (pelanggar) juga berpatokan sama Google. Tapi tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dia lalui merupakan perluasan ganjil-genap," kata Kanit Lantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto, di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Jalan Pramuka merupakan salah satu dari 16 ruas jalan yang terdampak perluasan kebijakan ganjil genap berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

Saat ini pelanggar aturan ganjil-genap akan dikenai sanksi setelah sebelumnya saat sosialisasi belum dilakukan.

Menurut Dwi, Google Maps sebagai aplikasi petunjuk arah berbasis digital hingga kini belum memasukan ruas Jalan Pramuka sebagai area yang terkena peraturan ganjil genap.

Google Maps memang menyajikan fitur rute alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh pengemudi mobil untuk menghindari ganjil-genap di Jakarta. Belum diketahui apakah fitur tersebut sudah diperbarui dengan perluasan yang mulai berlaku pekan ini atau tidak.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini