Yakin Bersih dari Narkoba, Ridho Rhoma Aneh Harus ke Bui Lagi
Raja dangdut Rhoma Irama memastikan putranya, Ridho Rhoma siap kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman menjadi 1,5 tahun bui.
"Alhamdulillah oke oke saja, tidak stres, dan tidak apa-apa. Ridho siap melakukan maunya penguasa. Dia siap dipenjara berapa lama pun. Karena dia rakyat, nggak bisa apa-apa," kata Rhoma di kawasan Depok Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).Mantan suami siri Angel Lelga itu mengatakan meski siap, putranya sempat bingung dengan putusan MA itu. Soalnya, Ridho mengaku sudah sembuh dan bebas dari narkoba.
"Ridho cerita sama saya, dia merasa aneh sebagai orang awam. 'Pah, Ridho sudah masuk penjara, rehab, dan sembuh. Tapi masukin lagi penjara, ini seperti apa pah?'. Dia sendiri bingung," ujar Rhoma menirukan ucapan sang putra.
Saat ini, musisi 72 tahun itu hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi anaknya. Rhoma juga menyiapkan upaya hukum.
"Saya doakan setiap salat itu pasti, upaya hukum apapun akan saya tempuh. Saya juga bilang 'apapun yang mereka lakukan, jalanin saja dan keep smiling. Kita rakyat, mereka penguasa'," kata Rhoma.
Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma jadi 1,5 tahun penjara.