YouTube Rilis Fitur Creator Music, Bisa Berbagi Hasil dengan Pemilik Lagu
Uzone.id - Jika sebelumnya para pembuat konten di YouTube tidak bisa memonetisasi karyanya karena terbentur dengan hak cipta lagu, sekarang YouTube sudah membuat peraturan yang baru.
Peraturan itu memungkinkan pembuat konten untuk berbagi dengan pemegang hak cipta lagu saat lagu tersebut dijadikan musik latar sebuah tayangan.YouTube telah mengumumkan fitur Creator Music dalam acara perdana 'Made on YouTube' pada 20 September 2022.
BACA JUGA: Beli Tiket NFT, Nonton Jogjarockarta Bisa Gratis Seumur Hidup
Creator Music jadi pasar baru bagi YouTube untuk menyasar para pembuat konten yang bisa menelusuri dan melisensikan musik dengan syarat dan tarif yang sudah ditetapkan dengan jelas, seperti dilansir Mashable, Minggu (25/9/2023).
Asyiknya, pembuat konten bisa berbagi pendapatan dengan pemegang hak cipta lagu.
Creator Musik tersedia gratis untuk digunakan pembuat konten dan menyediakan perpustakaan musik dan pilihan efek suara gratis.
BACA JUGA: Harga Lebih Murah, Oppo Reno8 Pro Lebih Laris dari Reno6 Pro
Apa yang dibuat YouTube ini jadi langkah besar dan bisa menguntungkan para pembuat konten. Bahkan, bisa dibilang lebih maju dari undang-undang hak cipta yang sudah ada.
Saat ini, Creator Music masih dalam versi beta di Amerika Serikat dan akan tersedia di banyak negara di dunia pada tahun 2023.
Skema Bagi Hasil dalam Creator Music
Youtuber yang ingin menggunakan Creator Music bisa memilih opsi membeli lagu atau musik milik orang lain terlebih dahulu.
Maka, Youtuber punya keuntungan bisa meraup seluruh pendapatan, seperti yang didapat pada konten tanpa musik. Tentu saja, sudah dipotong tarif komisi 45 persen oleh YouTube.
Youtuber juga bisa memilih opsi kedua, yakni bagi hasil dengan pemilik hak cipta lagu.
Dilansir The Verge, Susan Cadrecha selaku juru bicara YouTube mengatakan bahwa tarif 55 persen yang didapat Youtuber akan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah trek musik dalam video mereka.
Apabila Youtuber hanya menggunakan satu trek, maka akan mendapatkan 27,5 persen dari pendapatan. Sedangkan jika memilih bagi hasil dengan menggunakan 2 trek, maka Youtuber akan mendapatkan 18,3 persen dari pendapatan. Potongan tarif tersebut belum termasuk biaya hak pertunjukan.