Yusuf Mansur Soal PayTren Gagal Kelola Dana Haji: Belum Punya Prestasi
PT PayTren Aset Manajemen (PAM) yang dikelola Yusuf Mansur tak lolos seleksi sebagai perusahaan pengelola dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal hasrat PAM mengelola dana haji sangat besar.
Yusuf Mansur mengungkapkan alasan di balik gagalnya PAM mengelola dana haji. Salah satunya adalah soal pengalaman yang masih minim karena PAM dianggap sebagai perusahaan baru. PAM mulai aktif di pasar modal syariah sejak 24 Oktober 2017."Kemarin kami diberi kabar bahwa BPKH tidak bisa memberikan (hak pengelolaan dana haji) kepada PayTren. Saya tidak tahu apa pertimbangannya, saya belum konfirmasi lagi. Tapi dugaan saya karena kami (PayTren) masih baru dan belum punya prestasi," ungkap Yusuf Mansur dengan nada kecewa saat ditemui di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (5/6).
Hanya saja Yusuf Mansur mengklaim, BPKH masih memberikan peluang bagi PAM menjadi pengelola dana haji. Namun, BPKH akan melihat kinerja bisnis PAM selama setengah tahun ke depan.
"Iya, saya baru dikabari kemarin, bahwa PayTren masih ditunggu 6 bulan ke depan. Kemarin kami dapat kabar ditunggu 6 bulan," ujarnya.
Kendati demikian, Yusuf Mansur mengaku tak mempermasalahkan jika perusahaannya tak menjadi pengelola dana haji. Menurut dia, masih banyak bisnis lain yang bisa digarap oleh PAM, misalnya mengelola investasi di bidang reksa dana.
"Tapi tidak apa karena PayTren Aset Manajemen ini sejak awal dibuat agar bisa menjadi sarana nabung saham dan nabung reksa dana orang-orang kecil, bukan seperti dana haji dan dana-dana besar korporasi. Jadi buat saya tidak ada masalah," tutur dia.