3 Langkah Pemerintah Basmi Hoaks, Termasuk Batasi Medsos?
(Ilustrasi)
Uzone.id -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tampaknya semakin serius untuk memerangi penyebaran hoaks di dunia maya, khususnya media sosial yang sehari-hari digunakan oleh warganet Indonesia.Bukan apa-apa, menurut Kominfo, dampak hoaks itu sangat nyata dan sering berujung pada kekerasan.
“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa. Contohnya kasus yang menimpa Mohammad Azam di Indonesia pada 2018. Di Indonesia sendiri ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang, apalagi pada 22 Mei lalu,” ujar Menkominfo Rudiantara dari pernyataan resmiinya yang diterima Uzone.id pada Senin (27/5).
Baca juga: Kominfo Akhirnya Cabut Pembatasan Fitur Medsos
Maka dari itu, Rudiantara menjabarkan tiga langkah yang akan dilakukan untuk meminimalisir dampak dari penyebaran hoaks di Indonesia.
Pertama, menutup akses link konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks.
Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun si oknum. Hal ini sebagai contoh, Kominfo melakukan komunikasi kepada penyedia layanan digital seperti WhatsApp.
“Misalnya saya komunikasi dengan pimpinan WhatsApp, hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang melanggar aturan,” jelas Rudiantara.
Ketiga, ini yang menarik. Kominfo tampaknya gak akan ragu untuk kembali melakukan pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital seperti halnya yang dilakukan tempo hari saat demo 22 Mei.
“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain telah membuktikan efektivitasnya untuk pencegahan meluasnya kerusuhan,” ucap Rudiantara lagi.
Baca juga: Kominfo Yakin Batasi Medsos Efektif Tangkal Hoaks
Yup, Kominfo tampaknya gak akan segan untuk meniru cara yang ditempuh negara seperti Sri Lankayang menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim.
Selain Sri Lanka, Menkominfo juga menyebut Iran yang pernah menutup akses Facebook pada 2009 silam setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad.
“Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tukas menteri yang akrab disapa Chief RA ini.
Sekadar diketahui, sebelum dan selama pembatasan akses fitur medsos pada 22 Mei kemarin, Kominfo telah menutup ribuan akun medsos dan situs.
Tercatat ada 551 akun Facebook yang telah diblokir, 848 akun Twitter, 640 akun Instagram, 143 akun YouTube, dan masing-masing satu URL situs dan LinkedIn. Secara total, ada 2.184 akun dan situs web yang diblokir Kominfo.