Home
/
Digilife

Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Kantor dan Pelaku Usaha

Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Kantor dan Pelaku Usaha
Tomy Tresnady15 September 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Uzone.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan PPKM dilanjutkan mulai 14 September - 20 September 2021.

Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.

Luhut mengingatkan penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

BACA JUGA: Pakai WhatsApp Plus dan GB WhatsApp Bisa Kena Blokir Sementara

Euforia dan ketidakwaspadaan, menurut Menko Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti sebelum tanggal 15 Juli 2021.

Pemerintah telah melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat, seperti pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2 dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A52s 5G di Indonesia

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari. 

Untuk kantor, mal dan tempat umum lainnya bisa mendapatkan QR Code PeduliLindungi dengan cara mendaftar dengan langkah berikut ini:

  1. Pendaftaran mengajukan surat permohonan ke pusdatin@kemenkes.go.id
  2. Pendaftaran menerima kemudian mengisi dan mengirim ulang formulir pendaftaran
  3. Pendaftar menerima email berisi username dan password untuk diaktivasi
  4. Setelah mengaktivasi, pendaftar akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat email

Berikut ini contoh Surat Permohonan QR Code PeduliLindungi

Preview
Sumber: Kominfo

Berikut ini contoh formulir Pendaftaran yang akan diberikan dan harus diisi

Preview
Sumber: Kementerian Kominfo

populerRelated Article